LKKS merupakan lembaga non pemerintah dan bersifat terbuka, independen serta mandiri, yang dibentuk ditingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota, dan masing-masing bersifat otonom dan bukan lembaga yang mempunyai hubungan hierarki. Merupakan lembaga kesejahteraan Sosial untuk mengkoordinasikan dan membina organisasi/lembaga dengan tingkatan masing-masing. LKKS Berperan sentral untuk membantu Pemerintah dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial di wilayah kerja pemerintahan.

Nama Lembaga : LKKS Kabupaten Klaten
Alamat Lembaga : Jl. Pemuda Selatan No. 151, Tegalyoso, Klaten Tengah   57412
Map : https://goo.gl/maps/HtzHr4pGxF5KrnG4A
Website eksklusif Lembaga :
Nomor telepon : +6281329989938
Email Lembaga : sekretaris.lkksklaten@gmail.com
Legalitas : SK Bupati Klaten No. 460/442 Tahun 2018
Status Lembaga : Lembaga Non Pemerintah
Klaster Layanan : Anak Terlantar, ABH,  Lansia, ODK
Rekening : BPD Bank Jateng No Rek. 3-009-30693-4

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here